Kamis, 11 Februari 2010

Membangun Keluarga Sehat


Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang pemenuhannya bersifat pasti. Sehat dalam pandangan Islam tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam berpikir dan bersikap yang dilandaskan pada akidah Islam.
Keluarga sehat bermakna bahwa seluruh anggota keluarga dapat menjalani kehidupan secara sehat, baik yang terkait dengan fisik (makanan, pakaian, rumah dan tubuh) yang pemenuhannya menggunakan pola pikir dan pola sikap berlandaskan akidah Islam.
Islam telah menetapkan kewajiban kepada orangtua untuk membangun keluarga yang sehat dan kuat, di antaranya:


1. Kewajiban memberi nafkah kepada keluarga dan anak.
Allah Swt. berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Kewajiban ayahlah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. (QS al-Baqarah [2]: 233).

Rasulullah saw. bersabda:
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar untuk memerdekakan hamba, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada seorang miskin dan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu, maka pahala yang paling besar adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu. (HR Muslim).

Karena ayah mempunyai pahala yang besar dalam memberi nafkah kepada keluarga, maka jika ia tidak mau memberikan nafkah kepada anak-anak dan keluarga, padahal mampu, ia akan berdosa besar. Rasulullah saw. bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ
Cukuplah seseorang itu berdosa jika ia menahan (nafkah) terhadap orang yang menjadi tanggungannya. (HR Muslim).
Di antara nafkah yang wajib diberikan ayah kepada keluarga adalah makanan, pakaian dan tempat tinggal yang baik kepada keluarganya sehingga fisik mereka dapat terhindar dari berbagai penyakit.


2. Menerapkan aturan-aturan Islam terkait dengan makanan, minuman dan tidur.
Allah Swt. telah berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. (QS al-Baqarah [2]: 168).
Hembing mengatakan bahwa tidak ada makanan atau minuman yang dinyatakan haram oleh ajaran Islam, tiba-tiba dinyatakan sehat oleh dunia kedokteran. Survey membuktikan bahwa makanan merupakan faktor yang paling dominan; menduduki 90% dalam menimbulkan hampir semua penyakit yang diderita oleh seseorang, terutama terhadap penyakit jantung, stroke, kencing manis, kanker, asam urat dan jenis-jenis penyakit lainnya.
Kehalalan makanan akan berpengaruh, paling tidak, dalam: Pertama, menjaga keseimbangan jiwa manusia yang hakikatnya suci (fitrah) sebagaimana baru dilahirkan ke dunia. Kedua, menumbuhkan daya juang yang tinggi dalam menegakkan ajaran Islam di muka bumi. Ketiga, membersihkan hati dan menjaga lisan dari pembicaraan yang tidak perlu. Keempat, menumbuhkan sikap percaya diri di hadapan Allah. Dengan demikian, kehalalan makanan dalam Islam dan pengharamannya sangat berpengaruh terhadap kesehatan, baik jasmani ataupun ruhani.
Rasulullah saw. telah memberikan panduan dalam masalah makanan, yaitu menghindarkan makanan yang mengandung racun dan melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum sehingga melampaui kebutuhan. Rasulullah saw. bersabda:
مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاََ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
Tidak ada suatu tempat yang dipenuhi oleh Anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap saja, asal dapat menegakkan tulang rusuknya. Namun, jika ia terpaksa melakukannya, hendaklah sepertiga (dari perutnya) diisi dengan makanan, sepertiganya dengan minuman dan sepertiganya lagi dengan nafas. (HR Ahmad dan at-Tirmidzi).
Rasulullah saw. juga memberikan panduan dalam masalah minuman:
لاََ تَشْرَبُوا وَاحِدًا كَشُرْبِ الْبَعِيرِ وَلَكِنْ اشْرَبُوا مَثْنَى وَثُلاََثَ وَسَمُّوا إِذَا أَنْتُمْ شَرِبْتُمْ وَاحْمَدُوا إِذَا أَنْتُمْ رَفَعْتُمْ
Janganlah kalian minum dengan sekali tegukan seperti minumnya unta, tetapi minumlah dengan dua atau tiga kali tegukan. Ucapkanlah “Bismillah” jika kalian minum dan ucapkanlah “Alhamdulillah” jika kalian selesai minum. (HR at-Tirmidzi).
لاََ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ
Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Siapa saja yang lupa, hendaklah ia memuntahkannya. (HR Muslim).
Adapun terkait dengan pola tidur, Rasulullah saw. menganjurkan untuk tidur di atas sisi badan sebelah kanan. Sebab, tidur di atas badan sebelah kiri itu akan membahayakan hati dan mengganggu pernafasan. Rasulullah saw., bersabda (yang artinya): Jika kamu mendatangi tempat berbaringmu, berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat, kemudian, berbaringlah di atas sisi badan sebelah kanan dan berdoalah. (HR al-Bukhari dan Muslim).
3. Mencegah diri dari berbagai penyakit.
Kewajiban para orangtua, pada saat salah seorang di antara anak-anak terkena penyakit menular, adalah mengasingkan anak-anak mereka yang lainnya. Dengan begitu, penyakit itu tidak menular kepada yang lainnya. Rasulullah saw. bersabda (yang artinya): Larilah dari orang yang berpenyakit kusta sebagaimana engkau lari dari singa. (HR al-Bukhari).
Alangkah agungnya panduan Rasulullah ini dalam menjaga kesehatan dari berbagai penyakit.
4. Pengobatan terhadap penyakit.
Pengobatan ini berpengaruh sangat besar dalam menolak penyakit dan memproses kesembuhan. Masalah pengobatan ini diperintahkan oleh Rasulullah saw. dalam beberapa haditsnya,di antaranya:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Setiap penyakit itu ada obatnya. Jika obat itu mengenai penyakit maka akan sembuhlah dengan Izin Allah ‘Azza wa Jalla. (HR Muslim dan Ahmad).


5. Membiasakan anak untuk berolahraga.
Allah Swt. berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi. (QS al-Anfal [8]: 60).
Rasulullah saw. bersabda:
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ
Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada Mukmin yang lemah. (HR Muslim).
Untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya itu, Islam menyerukan untuk mempelajari renang, memanah dan menunggang kuda; sebagaimana yang petunjuk Rasulullah saw. (yang artinya): Segala sesuatu yang tanpa menyebut asma Allah adalah senda gurau belaka, kecuali empat perkara: berjalannya seorang antara dua tujuan (untuk memanah), latihan dalam menunggang kuda, bermain dengan keluarganya dan belajar berenang. (HR ath-Thabrani).


6. Membiasakan anak untuk zuhud dan tidak tenggelam dalam kenikmatan.
Pembiasaan ini dimaksudkan agar pada masa dewasa nanti, anak-anak dapat melaksanakan kewajiban jihad dan dakwah dengan sebaik-baiknya. Banyak sekali hadis yang memerintahkan untuk hidup sederhana (tidak bermewah-mewah).
Rasulullah saw. adalah teladan dalam kehidupan Beliau yang sederhana dalam makanan, pakaian dan tempat tinggalnya, yang harus diteladani oleh generasi-generasi Muslim juga diikuti petunjuk dan sunnahnya. Dengan itu, mereka selalu siap menghadapi berbagai peristiwa yang merintanginya. Sangat banyak contoh yang dapat kita saksikan, bahwa saat umat Islam tenggelam dalam kesenangan, kehidupan mewah dan tergiur oleh kemilau budaya materialistis, maka cepat sekali mereka akan roboh, pasrah terhadap serangan musuh, hilang kesabaran dan jihad di jalan Allah Swt. terasa kecut bagi Muslim.
Wallâhu a’lam bi shawâb. [Rezkiana Rahmayanti]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar